eSPPT
Online 4 Users
rss_feed

Desa Bluri

Jl. Telpak Desa Bluri Kecamatan Solokuro
Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 62265

085731572820| 085731572820| mail_outline info@bluri.desa.id

  • HERU SUKADRI, SH

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 Februari 2024 08:21:15
  • KHOIRUL HUDA, S.Pd

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 Februari 2024 08:21:38
  • H. ISNOMO

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 Januari 2024 10:56:02
  • ZAINAL ABIDIN, S.Kom

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 Januari 2026 10:26:59
  • ABDUL HAKIM

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Januari 2024 09:28:29
  • RUSTOMO, A.Ma

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 Januari 2024 10:56:20
  • A. KHOLILUL WAHIB, S.Kom

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    17 April 2026 09:20:17
  • AMAM MARTONO, SE

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 Januari 2024 10:56:46

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Sistem Informasi Desa Bluri Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan | Kantor Desa Bluri membuka Pelayanan Publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15.00 WIB - Visi Misi Kepala Desa
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

1

Tahun Ini

7

Tahun Lalu

31

Total
fingerprint
Penyelenggaraan Administrasi Desa

07 Mei 2023 21:53:24 217 Kali

Kepala Desa berwenang untuk menyelenggarakan Administrasi Desa. Kepala Desa dalam melaksanakan administrasi desa tersebut dibantu oleh Perangkat Desa. Administrasi Desa diilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan kegiatan pembangunan desa,kegiatan pembinaan masyarakat desa,dan kegiatan pemeberdayaan masyarakat desa.

Ada 5 jenis Administrasi Desa :

  1. Administrasi Umum
  2. Administrasi Penduduk
  3. Administrasi Keuangan
  4. Administrasi Pembangunan
  5. Administrasi Lainnya

 

1. Administrasi Umum

  • Buku Peraturan Kepala Desa
  • Buku Keputusan Kepala Desa
  • Buku Aparatur Pemerintahan Desa
  • Buku Tanah Kas Desa
  • Buku Tanah di Desa
  • Buku Agenda Surat Keluar
  • Buku Agenda Surat Masuk
  • Buku Ekspedisi
  • Buku Lembaran Desa dan Berita Desa

2. Administrasi Penduduk

  • Buku Induk Penduduk
  • Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk
  • Buku Penduduk Sementara
  • Buku KTP dan KK

3. Administrasi Keuangan

  • Buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
  • Buku Kas Pembantu Kegiatan
  • Buku Kas Umum
  • Buku Bank Desa

4. Administrasi Pembangunan

  • Buku Rencana Kerja Pembangunan
  • Buku Kegiatan Pembangunan
  • Buku Inventaris Hasil-hasil Pembangunan
  • Buku Kader Pemberdayaan

 

Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Perangkat Desa Sesuai Tupoksi dan Pelaporan Buku-buku Administrasi  :

A. KASI PEMERINTAHAN

  • Buku Induk Penduduk (In OpenSID)
  • Buku Mutasi Penduduk Desa (In OpenSID)
  • Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk (In OpenSID)
  • Buku Penduduk Sementara (In OpenSID)
  • Buku KTP dan KK (In OpenSID)
  • Buku Peraturan Desa (In OpenSID)
  • Buku Keputusan Kepala Desa (In OpenSID)
  • Buku Tanah Kas Desa (In OpenSID)
  • Buku Tanah di Desa (In OpenSID)
  • Buku Inventaris KIB.A /Tanah (In OpenSID)
  • Buku Lembaran Desa dan Berita Desa (In OpenSID)
  • Prodeskel
  • Epdeskel
  • LPPD
  • Paket LPJ PK
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

 

B. KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT

  • Pemutakhiran data DTKS
  • Perencanaan,Penyusunan Bantuan-bantuan masyarakat.
  • Bidang Kepemudaan dan Olahraga
  • Bidang Keagamaan,PKK dan Kader-kader di Desa.
  • Buku Kegiatan Pelatihan
  • Buku Data Kader
  • Buku Data Pertanian
  • Buku Data Peternakan
  • Buku Data Ekonomi Masyarakat
  • Buku Data Kegiatan LKD
  • Paket LPJ PK
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

 

C. KASI PELAYANAN

  • melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat
  • meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
  • Menyiapkan Rapat-Rapat /Musyawarah di Desa
  • Melaksanakan pelayanan Administrasi/Surat menyurat masyarakat (In OpenSID)
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang di berikan oleh Kepala Desa

 

D. KAUR TATA USAHA DAN UMUM + BENDAHARA BARANG

  • Buku Agenda Surat Keluar (In OpenSID)
  • Buku Agenda Surat Masuk (In OpenSID)
  • Buku Ekspedisi (In OpenSID)
  • Buku Inventaris KIB.B /Peralatan dan Mesin (In OpenSID)
  • Buku Inventaris KIB.F /Aset Tetap Lain nya (In OpenSID)
  • PBB (In OpenSID)
  • Honorarium
  • Paket LPJ PK
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

 

E. KAUR PERENCANAAN

  • Buku Inventaris dan Kekayaan Desa (In OpenSID)
  • Buku Inventaris KIB.C /Gedung dan Bangunan (In OpenSID)
  • Buku Inventaris KIB.D /Jalan,Irigasi dan Jaringan (In OpenSID)
  • Buku Inventaris KIB.F /Konstruksi dalam Pengerjaan (In OpenSID)
  • Buku Rencana Kerja Pembangunan (In OpenSID)
  • Buku Kegiatan Pembangunan (In OpenSID)
  • Buku Inventaris Hasil-hasil Pembangunan (In OpenSID)
  • Buku Kader Pemberdayaan Masyarakat (In OpenSID)
  • Paket LPJ PK
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

 

F. KAUR KEUANGAN + OPERATOR SISKEUDES

  • Buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (in Siskeudes)
  • Buku Rencana Kerja Pemerintahan Desa (in Siskeudes)
  • Buku Rencana Anggaran Biaya (in Siskeudes)
  • Buku Kas Pembantu Pajak (in Siskeudes)
  • Buku Kas Umum (in Siskeudes)
  • Buku Kas Pembantu (in Siskeudes)
  • Buku Bank Desa (in Siskeudes)
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

 

Kasi dan Kaur Dalam setiap melaksanakan tugas-tugas nya di lapangan dibantu oleh Kepala Dusun dan Ketua RT sesuai wilayah kerja.

Jika terlaksana dengan baik maka akan terbentuk TeamWork yang tertib,solid,loyal,saling melengkapi  dan saling bekerja sama sehingga menjadi satu kesatuan pemerintahan yang kuat.

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

Prakiraan Cuaca

Gagal menampilkan data. Gagal menampilkan data.

assessment Statistik

account_circle Pemerintah Desa

Alamat : Jl. Telpak Desa Bluri Kecamatan Solokuro
Desa : Bluri
Kecamatan : Solokuro
Kabupaten : Lamongan
Kodepos : 62265
Telepon : 085731572820
No. HP : 085731572820
Email : info@bluri.desa.id

map Wilayah Desa

message Komentar Terkini

  • person Rangga Saputra

    date_range 06 Januari 2024 23:13:30

    Majulah desa ku tercinta...kita buktikan kepada dunia [...]

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

reorder Youtube

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 35
Kemarin : 60
Total Pengunjung : 99.920
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.68
Browser : Mozilla 5.0

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.325.858.866,00 | Rp. 1.335.022.666,00
99.31 %
Belanja Desa
Rp. 1.325.858.866,00 | Rp. 1.335.022.666,00
99.31 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 98.400.000,00 | Rp. 98.400.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 803.355.000,00 | Rp. 803.355.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 66.749.966,00 | Rp. 66.749.966,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 315.353.900,00 | Rp. 324.517.700,00
97.18 %
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 42.000.000,00 | Rp. 42.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 477.503.866,00 | Rp. 486.667.666,00
98.12 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 638.645.000,00 | Rp. 638.645.000,00
100 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 101.910.000,00 | Rp. 101.910.000,00
100 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 107.800.000,00 | Rp. 107.800.000,00
100 %