eSPPT
Online 4 Users
rss_feed

Desa Bluri

Jl. Telpak Desa Bluri Kecamatan Solokuro
Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 62265

085731572820| 085731572820| mail_outline info@bluri.desa.id

  • HERU SUKADRI, SH

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 Februari 2024 08:21:15
  • KHOIRUL HUDA, S.Pd

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 Februari 2024 08:21:38
  • H. ISNOMO

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 Januari 2024 10:56:02
  • ZAINAL ABIDIN, S.Kom

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 Januari 2026 10:26:59
  • ABDUL HAKIM

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Januari 2024 09:28:29
  • RUSTOMO, A.Ma

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 Januari 2024 10:56:20
  • A. KHOLILUL WAHIB, S.Kom

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    29 April 2026 13:27:46
  • AMAM MARTONO, SE

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 Januari 2024 10:56:46

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Sistem Informasi Desa Bluri Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan | Kantor Desa Bluri membuka Pelayanan Publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15.00 WIB - Visi Misi Kepala Desa
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

1

Tahun Ini

7

Tahun Lalu

31

Total
fingerprint
Mengenal DTSEN: Penentu Baru Penerima Bansos PKH dan BPNT Sesuai Aturan Kemensos 2025

04 Juli 2025 08:47:42 39 Kali

Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat, pemerintah Indonesia kini mengandalkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai sistem basis data terpadu yang menjadi rujukan utama.

Apa Itu DTSEN?
DTSEN merupakan sistem integrasi data sosial ekonomi yang menyatukan berbagai sumber informasi penting, antara lain:

  • DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)
  • P3KE (Perencanaan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Ekonomi)

Dengan menyatukan data dari berbagai sumber, DTSEN membantu pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial dan program pemberdayaan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Landasan Hukum: Penetapan Desil sebagai Rujukan Bantuan Sosial
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada Mei 2025, DTSEN kini menjadi acuan dalam menetapkan peringkat kesejahteraan keluarga melalui sistem Desil. Sistem ini digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya, dari Desil 1 (termiskin) hingga Desil 10 (terkaya).

Berikut adalah ketentuan penerima bantuan sosial berdasarkan desil:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH):
    Diperuntukkan bagi keluarga di Desil 1 hingga Desil 4.
  2. Program Sembako (BPNT):
    Menjangkau keluarga dari Desil 1 hingga Desil 5.
  3. Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI-JKN):
    Sama seperti BPNT, ditujukan untuk Desil 1 hingga Desil 5.
  4. Program Kesejahteraan Sosial Lainnya:
    Prioritas untuk Desil 1 hingga Desil 5, atau sesuai asesmen khusus program terkait.

Dengan demikian, keluarga di luar Desil 1–5 tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan sosial, kecuali dalam program-program tertentu yang bersifat spesifik.

Bagaimana Peringkat Desil Ditentukan?
Penentuan peringkat desil dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui data yang dikumpulkan dari sensus, survei sosial ekonomi seperti Regsosek, dan verifikasi lapangan oleh pendamping sosial.

Penilaian dilakukan berdasarkan sekitar 29 indikator utama, di antaranya:

  • Status kepemilikan dan kondisi rumah
  • Sumber penghasilan keluarga
  • Kepemilikan aset (seperti ternak, kendaraan)
  • Jumlah tanggungan dalam keluarga

Data ini diolah untuk mengelompokkan keluarga ke dalam 10 kategori desil, mulai dari yang paling miskin hingga yang sangat kaya.

Kategori dan Estimasi Pendapatan per Desil
Berikut adalah estimasi penghasilan per kapita per bulan untuk masing-masing desil:

Desil Kategori Perkiraan Pendapatan
1 Miskin Ekstrem Rp800.000
2 Miskin Rp800.000 – Rp1,2 juta
3 Rentan Miskin Rp1,2 juta – Rp1,8 juta
4 Menengah Bawah Rp1,8 juta – Rp2,5 juta
5 Menengah Rp2,5 juta – Rp3,5 juta
6 Menengah Atas Rp3,5 juta – Rp4,8 juta
7 Mapan Rp4,8 juta – Rp6,5 juta
8 Kaya Rp6,5 juta – Rp10 juta
9 Sangat Kaya Rp10 juta – Rp20 juta
10 Super Kaya > Rp20 juta

Mengapa DTSEN Penting?
Penggunaan DTSEN menjamin bahwa setiap rupiah bantuan sosial disalurkan dengan lebih tepat sasaran. Tidak hanya mencegah tumpang tindih data penerima, sistem ini juga membantu pemerintah dalam merancang kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data.

Dengan memahami posisi kita dalam sistem desil, masyarakat dapat mengetahui peluang mereka untuk memperoleh berbagai bentuk bantuan dari negara—sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan taraf hidup agar naik ke kategori kesejahteraan yang lebih baik.

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

Prakiraan Cuaca

Gagal menampilkan data. Gagal menampilkan data.

assessment Statistik

account_circle Pemerintah Desa

Alamat : Jl. Telpak Desa Bluri Kecamatan Solokuro
Desa : Bluri
Kecamatan : Solokuro
Kabupaten : Lamongan
Kodepos : 62265
Telepon : 085731572820
No. HP : 085731572820
Email : info@bluri.desa.id

map Wilayah Desa

message Komentar Terkini

  • person Rangga Saputra

    date_range 06 Januari 2024 23:13:30

    Majulah desa ku tercinta...kita buktikan kepada dunia [...]

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

reorder Youtube

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 97
Kemarin : 148
Total Pengunjung : 100.723
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.182
Browser : Mozilla 5.0

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.325.858.866,00 | Rp. 1.335.022.666,00
99.31 %
Belanja Desa
Rp. 1.325.858.866,00 | Rp. 1.335.022.666,00
99.31 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 98.400.000,00 | Rp. 98.400.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 803.355.000,00 | Rp. 803.355.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 66.749.966,00 | Rp. 66.749.966,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 315.353.900,00 | Rp. 324.517.700,00
97.18 %
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 42.000.000,00 | Rp. 42.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 477.503.866,00 | Rp. 486.667.666,00
98.12 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 638.645.000,00 | Rp. 638.645.000,00
100 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 101.910.000,00 | Rp. 101.910.000,00
100 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 107.800.000,00 | Rp. 107.800.000,00
100 %