<rss
    version="2.0"
    xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
    xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
    xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
    xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
    xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
    xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
>
    <channel>
        <title>Desa Bluri</title>
        <link>https://bluri.desa.id/</link>
        <atom:link href="https://bluri.desa.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <description>Situs Web
             Bluri  Solokuro  Lamongan Prov. Jawa Timur.
        </description>
        <dc:language>id</dc:language>
        <dc:rights>Copyright 2016-2026 OpenDesa - OpenSID </dc:rights>
                    <item>
                <title>Mengenal DTSEN: Penentu Baru Penerima Bansos PKH dan BPNT Sesuai Aturan Kemensos 2025</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2025/7/4/mengenal-dtsen-penentu-baru-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-sesuai-aturan-kemensos-2025</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2025/7/4/mengenal-dtsen-penentu-baru-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-sesuai-aturan-kemensos-2025</guid>
                <pubDate>Fri, 04 Jul 2025 08:47:42 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_rXAwu_1751593661_download.png" />
                        Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat, pemerintah Indonesia kini mengandalkan&amp;nbsp;DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)&amp;nbsp;sebagai sistem basis[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_rXAwu_1751593661_download.png" />
                        <p style="text-align: justify;">Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat, pemerintah Indonesia kini mengandalkan&nbsp;<strong>DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)</strong>&nbsp;sebagai sistem basis data terpadu yang menjadi rujukan utama.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Apa Itu DTSEN?</strong><br>DTSEN merupakan sistem integrasi data sosial ekonomi yang menyatukan berbagai sumber informasi penting, antara lain:</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)</li>
<li>Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)</li>
<li>P3KE (Perencanaan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Ekonomi)</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Dengan menyatukan data dari berbagai sumber, DTSEN membantu pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial dan program pemberdayaan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Landasan Hukum: Penetapan Desil sebagai Rujukan Bantuan Sosial</strong><br>Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada Mei 2025, DTSEN kini menjadi acuan dalam menetapkan peringkat kesejahteraan keluarga melalui sistem Desil. Sistem ini digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya, dari Desil 1 (termiskin) hingga Desil 10 (terkaya).</p>
<p style="text-align: justify;">Berikut adalah ketentuan penerima bantuan sosial berdasarkan desil:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li><strong>Program Keluarga Harapan (PKH):</strong><br>Diperuntukkan bagi keluarga di Desil 1 hingga Desil 4.</li>
<li><strong>Program Sembako (BPNT):</strong><br>Menjangkau keluarga dari Desil 1 hingga Desil 5.</li>
<li><strong>Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI-JKN):</strong><br>Sama seperti BPNT, ditujukan untuk Desil 1 hingga Desil 5.</li>
<li><strong>Program Kesejahteraan Sosial Lainnya:</strong><br>Prioritas untuk Desil 1 hingga Desil 5, atau sesuai asesmen khusus program terkait.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Dengan demikian, keluarga di luar Desil 1&ndash;5 tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan sosial, kecuali dalam program-program tertentu yang bersifat spesifik.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Bagaimana Peringkat Desil Ditentukan?</strong><br>Penentuan peringkat desil dilakukan oleh&nbsp;<strong>Badan Pusat Statistik (BPS)</strong>&nbsp;melalui data yang dikumpulkan dari sensus, survei sosial ekonomi seperti&nbsp;<strong>Regsosek</strong>, dan verifikasi lapangan oleh pendamping sosial.</p>
<p style="text-align: justify;">Penilaian dilakukan berdasarkan&nbsp;<strong>sekitar 29 indikator utama</strong>, di antaranya:</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Status kepemilikan dan kondisi rumah</li>
<li>Sumber penghasilan keluarga</li>
<li>Kepemilikan aset (seperti ternak, kendaraan)</li>
<li>Jumlah tanggungan dalam keluarga</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Data ini diolah untuk mengelompokkan keluarga ke dalam 10 kategori desil, mulai dari yang paling miskin hingga yang sangat kaya.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kategori dan Estimasi Pendapatan per Desil</strong><br>Berikut adalah estimasi penghasilan per kapita per bulan untuk masing-masing desil:</p>
<table style="width: 50.7674%;" border="1"><colgroup><col style="width: 11.9403%;"><col style="width: 45.7711%;"><col style="width: 42.2886%;"></colgroup>
<tbody>
<tr>
<td><strong>Desil</strong></td>
<td><strong>Kategori</strong></td>
<td><strong>Perkiraan Pendapatan</strong></td>
</tr>
<tr>
<td>1</td>
<td>Miskin Ekstrem</td>
<td>Rp800.000</td>
</tr>
<tr>
<td>2</td>
<td>Miskin</td>
<td>Rp800.000 &ndash; Rp1,2 juta</td>
</tr>
<tr>
<td>3</td>
<td>Rentan Miskin</td>
<td>Rp1,2 juta &ndash; Rp1,8 juta</td>
</tr>
<tr>
<td>4</td>
<td>Menengah Bawah</td>
<td>Rp1,8 juta &ndash; Rp2,5 juta</td>
</tr>
<tr>
<td>5</td>
<td>Menengah</td>
<td>Rp2,5 juta &ndash; Rp3,5 juta</td>
</tr>
<tr>
<td>6</td>
<td>Menengah Atas</td>
<td>Rp3,5 juta &ndash; Rp4,8 juta</td>
</tr>
<tr>
<td>7</td>
<td>Mapan</td>
<td>Rp4,8 juta &ndash; Rp6,5 juta</td>
</tr>
<tr>
<td>8</td>
<td>Kaya</td>
<td>Rp6,5 juta &ndash; Rp10 juta</td>
</tr>
<tr>
<td>9</td>
<td>Sangat Kaya</td>
<td>Rp10 juta &ndash; Rp20 juta</td>
</tr>
<tr>
<td>10</td>
<td>Super Kaya</td>
<td>&gt; Rp20 juta</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;"><strong>Mengapa DTSEN Penting?</strong><br>Penggunaan DTSEN menjamin bahwa setiap rupiah bantuan sosial disalurkan dengan lebih tepat sasaran. Tidak hanya mencegah tumpang tindih data penerima, sistem ini juga membantu pemerintah dalam merancang kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan memahami posisi kita dalam sistem desil, masyarakat dapat mengetahui peluang mereka untuk memperoleh berbagai bentuk bantuan dari negara&mdash;sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan taraf hidup agar naik ke kategori kesejahteraan yang lebih baik.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pengumuman Recruitment Pengurus Koperasi Desa Merah Putih</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2025/7/4/pengumuman-recruitment-pengurus-koperasi-desa-merah-putih</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2025/7/4/pengumuman-recruitment-pengurus-koperasi-desa-merah-putih</guid>
                <pubDate>Fri, 04 Jul 2025 08:38:51 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_OfyEA_1751593130_kopdes1-1.jpg" />
                        Berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,
Maka Kami atas nama Pemerintah Desa Kendalkemlagi membuka lebar kesempatan kepada Seluruh Warga Desa Bluri untuk menjadi bagian dari Pengurus Koperasi[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_OfyEA_1751593130_kopdes1-1.jpg" />
                        <p>Berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,</p>
<p>Maka Kami atas nama Pemerintah Desa Kendalkemlagi membuka lebar kesempatan kepada Seluruh Warga Desa Bluri untuk menjadi bagian dari Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Bluri dengan mendaftarkan diri dan melengkapi berkas yang ada.</p>
<p><strong>Jabatan Yang dibutuhkan</strong></p>
<ol>
<li>Ketua</li>
<li>Wakil Bidang Usaha &amp; Anggota</li>
<li>Sekretaris</li>
<li>Bendahara</li>
</ol>
<p><strong>Persyaratan Umum</strong></p>
<ul>
<li>Warga Desa Bluri (usia 22-50 tahun)</li>
<li>Sehat jasmani &amp; rohani</li>
<li>Siap bekerja dalam tim</li>
<li>Melampirkan fc ktp, kk &amp; foto 4x6</li>
<li>Mengisi berkas yang disediakan&nbsp;dapat diunduh di&nbsp;<a href="https://bluri.desa.id/informasi-publik">https://bluri.desa.id/informasi-publik</a></li>
<li>Berkas dapat dikumpulkan di kantor&nbsp;<br>desa Bluri paling lambat tanggal 25 Mei 2025</li>
</ul>
<p>Catatan:<br>Batas pengumpulan berkas sewaktu - waktu dapat berubah sesuai dengan peraturan yang berlaku</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Musdes Khusus: Koperasi Desa Merah Putih Bluri sebagai Implementasi Inpres Penguatan Ekonomi Rakyat</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2025/5/16/musdes-khusus-koperasi-desa-merah-putih-bluri-sebagai-implementasi-inpres-penguatan-ekonomi-rakyat</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2025/5/16/musdes-khusus-koperasi-desa-merah-putih-bluri-sebagai-implementasi-inpres-penguatan-ekonomi-rakyat</guid>
                <pubDate>Fri, 16 May 2025 10:41:43 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_EACT0_1747366902_WhatsApp_Image_2025-04-21_at_20.19.27.jpeg" />
                        [...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_EACT0_1747366902_WhatsApp_Image_2025-04-21_at_20.19.27.jpeg" />
                        <p style="box-sizing: border-box; margin-top: 0px; margin-bottom: 1rem; color: #3d3d3d; font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, 'Helvetica Neue', Arial, 'Noto Sans', 'Liberation Sans', sans-serif, 'Apple Color Emoji', 'Segoe UI Emoji', 'Segoe UI Symbol', 'Noto Color Emoji'; font-size: 16px; font-style: normal; font-variant-ligatures: normal; font-variant-caps: normal; font-weight: 400; letter-spacing: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; widows: 2; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; white-space: normal; background-color: #ffffff; text-decoration-thickness: initial; text-decoration-style: initial; text-decoration-color: initial; text-align: justify;">Senin 21 April 2025, Sekretaris Camat Solokuro ( Sekcam ) Alfin Miftahul Khoiri, S.STP., M.Si. menghadiri Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bluri. Kegiatan musdes dibuka Ketua BPD yang dihadiri oleh Anggota BPD, Bluri dan Perangkat Desa, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lapangan Desa (PLD), Ketua TP PKK Desa, Perwakilan LKD, Bidan Desa, Kelompok Tani, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan BUMDesa. <span style="box-sizing: border-box; font-size: 1rem;">Musdes khusus dilaksanakan sebagaimana amanat dari Inpres No. 9 Tahun 2025, berkaitan dengan percepatan pembentukan koperasi desa merah putih. Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.&nbsp;</span></p>
<p style="box-sizing: border-box; margin-top: 0px; margin-bottom: 1rem; color: #3d3d3d; font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, 'Helvetica Neue', Arial, 'Noto Sans', 'Liberation Sans', sans-serif, 'Apple Color Emoji', 'Segoe UI Emoji', 'Segoe UI Symbol', 'Noto Color Emoji'; font-size: 16px; font-style: normal; font-variant-ligatures: normal; font-variant-caps: normal; font-weight: 400; letter-spacing: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; widows: 2; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; white-space: normal; background-color: #ffffff; text-decoration-thickness: initial; text-decoration-style: initial; text-decoration-color: initial; text-align: justify;"><span style="box-sizing: border-box; font-size: 1rem;">Dalam agenda musdes disepakati tentang kelembagaan koperasi sebaga koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Bluri, dengan anggota pendiri adalah seluruh undangan yang hadir. Untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga semenda. Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha penyediaan sembako, pergudangan desa, simpan pinjam dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian. Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi.</span></p>
<div style="box-sizing: border-box; text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="box-sizing: border-box; text-align: justify;"><span style="box-sizing: border-box; font-size: 1rem;"><img src="https://bluri.desa.id/assets/../desa/upload/media/WhatsApp_Image_2025-04-21_at_20-19-27(1)_(1).jpg" alt="WhatsApp_Image_2025-04-21_at_20-19-27(1)_(1)"> &nbsp;</span></div>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Seragam Satlinmas</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2025/1/30/seragam-satlinmas</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2025/1/30/seragam-satlinmas</guid>
                <pubDate>Thu, 30 Jan 2025 11:44:18 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_uWaWC_1738212257_sedang_1704776430_sedang_1696671789_photo_2023-10-07_16-27-27.jpg" />
                        
bluri.desa.id - Bluri,&amp;nbsp;sesuai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri 11 Tahun 2023 tentang[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_uWaWC_1738212257_sedang_1704776430_sedang_1696671789_photo_2023-10-07_16-27-27.jpg" />
                        <div class="text-responsive content-color-primary mt-1">
<p style="text-align: justify;">bluri.desa.id - <strong>Bluri,</strong>&nbsp;sesuai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri 11 Tahun 2023 tentang perubahan seragam Satlinmas Desa/Kelurahan se-Indonesia. Desa Natai Raya langsung menindaklanjuti dengan memasukkan dalam anggaran perubahan APBDes 2023 (APBDesP 2023)</p>
<p style="text-align: justify;">Di mana jumlah Satlinmas Desa Bluri sebelum perubahan APBDes 2024 berjumlah 22 personil namun di awal tahun 2025ada penambahan anggota baru 2 personil.</p>
</div>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemdes Bluri Tabur Benih Ikan Lele dan Sombro di Waduk Desa</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2025/1/30/tingkatkan-ketahanan-pangan-pemdes-bluri-tabur-benih-ikan-lele-dan-sombro-di-waduk-desa</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2025/1/30/tingkatkan-ketahanan-pangan-pemdes-bluri-tabur-benih-ikan-lele-dan-sombro-di-waduk-desa</guid>
                <pubDate>Thu, 30 Jan 2025 11:38:23 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_ACT0X_1738211902_sedang_1704776430_sedang_1696671789_photo_2023-10-07_16-27-27.jpg" />
                        bluri.desa.id - Bluri, 28 Januari 2025 &amp;ndash; Dalam rangka meningkatkan populasi ikan di perairan umum, Pemerintah Desa Bluri melalui perangkat desa melakukan penebaran benih ikan di Waduk Desa Bluri, yang juga dikenal sebagai Embung[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_ACT0X_1738211902_sedang_1704776430_sedang_1696671789_photo_2023-10-07_16-27-27.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">bluri.desa.id - Bluri, 28 Januari 2025 &ndash; Dalam rangka meningkatkan populasi ikan di perairan umum, Pemerintah Desa Bluri melalui perangkat desa melakukan penebaran benih ikan di Waduk Desa Bluri, yang juga dikenal sebagai Embung Desa Plesungan. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan keanekaragaman sumber daya ikan serta mendukung program ketahanan pangan di desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada hari Selasa, 28 Januari 2025, perangkat desa Bluri menebarkan benih ikan jenis Mujaer dan Sombro ke dalam waduk. Kegiatan ini diharapkan dapat memperbaiki ekosistem perairan serta mendukung keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Desa Bluri, Heru Sukadri, S.H., menjelaskan bahwa penebaran benih ikan ini penting untuk meningkatkan populasi ikan di perairan desa sekaligus menjaga keberagaman hayati. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa dengan menyediakan sumber protein ikan yang terjangkau.</p>
<p style="text-align: justify;">Warga desa juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga dan melestarikan sumber daya alam, serta mendukung kesejahteraan bersama.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Musyawarah Desa Bluri: Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2024</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2025/1/30/musyawarah-desa-bluri-penyampaian-laporan-pertanggungjawaban-apbdes-2024</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2025/1/30/musyawarah-desa-bluri-penyampaian-laporan-pertanggungjawaban-apbdes-2024</guid>
                <pubDate>Thu, 30 Jan 2025 10:56:47 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_yLBeO_1738209600_sedang_1704776430_sedang_1696671789_photo_2023-10-07_16-27-27.jpg" />
                        bluri.desa.id - Bluri, 24 Januari 2025 &amp;ndash; Musyawarah Desa Bluri yang diadakan pada 24 Januari 2025 di Pendopo Balaidesa bertujuan untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_yLBeO_1738209600_sedang_1704776430_sedang_1696671789_photo_2023-10-07_16-27-27.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">bluri.desa.id - B<strong>luri</strong>, 24 Januari 2025 &ndash; Musyawarah Desa Bluri yang diadakan pada 24 Januari 2025 di Pendopo Balaidesa bertujuan untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua BPD, H. Miftahur Rofi&rsquo;, S.Pd.I., dan dihadiri oleh Kepala Desa Heru Sukadri, S.H., perangkat desa, anggota BPD, LPM, TP PKK, serta perwakilan masyarakat desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Desa Heru Sukadri, S.H., dalam laporannya memaparkan secara rinci realisasi anggaran dan pelaksanaan berbagai program desa sepanjang tahun 2024. Walaupun terdapat beberapa kendala, seperti keterlambatan pengadaan bahan dalam proyek fisik, laporan tersebut mendapat apresiasi positif dari peserta musyawarah.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, Ketua LPM, Bapak Aslihan, S.Pd.I., memberikan masukan mengenai pentingnya perbaikan koordinasi agar kendala serupa tidak terulang di masa mendatang. Musyawarah ini menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelaksanaan APBDes, dengan harapan agar pengelolaan anggaran desa dapat lebih optimal di tahun-tahun berikutnya.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Karnaval Budaya Meriahkan HUT ke-79 RI di Desa Bluri</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2024/9/9/karnaval-budaya-meriahkan-hut-ke-79-ri-di-desa-bluri</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2024/9/9/karnaval-budaya-meriahkan-hut-ke-79-ri-di-desa-bluri</guid>
                <pubDate>Mon, 09 Sep 2024 08:46:10 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1725846369_FB_IMG_1725846109360.jpg" />
                        bluri.desa.id,&amp;nbsp;Bluri - Desa Bluri merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia dengan karnaval budaya yang digelar pada 25 Agustus 2024. Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Desa Bluri, Heru Sukadri, SH,[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1725846369_FB_IMG_1725846109360.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">bluri.desa.id,&nbsp;Bluri - Desa Bluri merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia dengan karnaval budaya yang digelar pada 25 Agustus 2024. Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Desa Bluri, Heru Sukadri, SH, yang akrab disapa Pak Kades. Bersama jajaran pemerintah desa serta perwakilan dari berbagai lembaga pendidikan seperti SPS Yasmin, TK Dharma Wanita, SD Negeri Bluri, dan Yayasan Ihyaul Ulum Bluri (PAUD, TK, MI, dan MTs Ihyaul Ulum Bluri Baru), Pak Kades memimpin barisan pembuka yang memberikan kesan formal sekaligus meriah pada karnaval ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah pemberangkatan, peserta dari RT 1 hingga RT 14 memeriahkan acara dengan menampilkan berbagai atraksi budaya di garis finish di Lapangan Petinggen. Setiap RT berupaya menonjolkan kekayaan budaya lokal melalui tarian tradisional, kostum berwarna-warni, dan dekorasi kreatif yang mencerminkan semangat kemerdekaan.</p>
<p style="text-align: justify;">Karnaval ini juga dimeriahkan dengan penampilan drumband yang enerjik, menambah semarak suasana dengan irama yang menggugah semangat. Selain itu, pertunjukan tongklek, seni bela diri tradisional yang menggabungkan teknik dan keindahan gerakan, memukau penonton dengan keahlian dan kekuatan para pesertanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Acara ini tidak hanya menjadi ajang perayaan kemerdekaan tetapi juga berfungsi sebagai platform untuk mempromosikan dan melestarikan budaya lokal. Partisipasi aktif dari seluruh warga dan lembaga pendidikan memperkuat semangat persatuan serta kebanggaan masyarakat Desa Bluri terhadap warisan budaya mereka. Kesuksesan karnaval ini menunjukkan komitmen desa dalam merayakan kemerdekaan dengan cara yang unik dan penuh warna. (Red)</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Solid dan Bermanfaat, Kepala Desa Bluri Mengukuhkan Pelantikan Karang Taruna Masa Bhakti 2024-2027</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2024/3/7/solid-dan-bermanfaat-kepala-desa-bluri-mengukuhkan-pelantikan-karang-taruna-masa-bhakti-2024-2027</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2024/3/7/solid-dan-bermanfaat-kepala-desa-bluri-mengukuhkan-pelantikan-karang-taruna-masa-bhakti-2024-2027</guid>
                <pubDate>Thu, 07 Mar 2024 10:55:35 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1709783735_WhatsApp Image 2024-03-07 at 10.50.06.jpeg" />
                        bluri.desa.id, Bluri - Rabu 06 Maret 2024 Pelantikan Pengurus Karang Taruna Bina Remaja Desa Bluri Masa Bhakti Periode 2024-2027. Sehubungan dengan terbentuknya dan terpilihnya kepengurusan Karang Taruna Bina Remaja Desa Bluri. Kegiatan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1709783735_WhatsApp Image 2024-03-07 at 10.50.06.jpeg" />
                        <p style="text-align: justify;">bluri.desa.id, Bluri - Rabu 06 Maret 2024 Pelantikan Pengurus Karang Taruna Bina Remaja Desa Bluri Masa Bhakti Periode 2024-2027. Sehubungan dengan terbentuknya dan terpilihnya kepengurusan Karang Taruna Bina Remaja Desa Bluri. Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bluri, Perangkat Desa Bluri, Ketua BPD, Ketua LPM, Jajaran Pembina dan semua pengurus karang taruna bina remaja desa bluri yang dilantik Masa Bhakti 2024-2027.</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan dimulai pada pukul 19.30 Wib yang digelar di pendopo Balaidesa Bluri, acara dibuka oleh sambutan Kepala Desa Bluri Bapak Heru Sukadri, SH. dalam sambutannya mengatakan &ldquo;Karang Taruna ke depan harus lebih aktif dan kreatif, dinamis dalam era disrupsi teknologi serta selalu kompak dalam melaksanakan berbagai kegiatan, baik&nbsp; kepemudaan, keagamaan, sosial, budaya, olahraga, maupun kesenian serta Karang Taruna Desa Bluri diharapkan menjadi garda terdepan dalam melakukan kegiatan sosial khususnya di Desa Bluri," ujar Bapak Kepala Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya pembacaan Surat Keputusan Pengurus Karang Taruna Bina Remaja Desa Bluri Masa Bhakti 2024-2027 oleh Sekretaris Desa Bluri Bapak Khoirul Huda, disambung dengan prosesi pelantikan dan serah terima jabatan pengurus karang taruna yang lama kepada pengurus karang taruna yang selesai dilantik</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan seremonial ini di tutup dengan do&rsquo;a yang dipimpin oleh KH. Miftahur Rofi&rsquo; selaku ketua BPD dan berpesan semoga pengurus karang taruna yang selesai dilantik agar selalu semangat berkhidmat dan selalu dimudahkan dalam segala kegiatan.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Tuntas, 23 KPM Desa Bluri Terima BLT DD Tribulan IV TA 2023</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2023/12/11/tuntas-23-kpm-desa-bluri-terima-blt-dd-tribulan-iv-ta-2023</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2023/12/11/tuntas-23-kpm-desa-bluri-terima-blt-dd-tribulan-iv-ta-2023</guid>
                <pubDate>Mon, 11 Dec 2023 11:52:07 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704776563_sedang_1702270327_sedang_1701076085_sedang_1664781276_screenshot_680.jpg" />
                        bluri.desa.id, Bluri - Pemerintahan Desa Bluri Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tribulan IV untuk bulan Oktober, November, Desember Tahun 2023. Senin (11/12/2023).
[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704776563_sedang_1702270327_sedang_1701076085_sedang_1664781276_screenshot_680.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">bluri.desa.id, Bluri - Pemerintahan Desa Bluri Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tribulan IV untuk bulan Oktober, November, Desember Tahun 2023. Senin (11/12/2023).</p>
<p style="text-align: justify;">Pada kesempatan ini Bapak Khoirul Huda, S.Pd. selaku Sekretaris Desa juga menyampaikan beberapa patah kata, berharap, penyaluran bantuan BLT bersumber dari Dana Desa betul - betul tepat sasaran, bisa meringankan beban masyarakat. Bantuan ini&nbsp;merupakan komitmen Pemerintah Desa untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa di peruntukkan bagi warga yang tidak tersentuh bantuan yang tidak masuk pada Data DTKS, serta memang betul - betul membutuhkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan ini disalurkan langsung oleh Perangkat Desa Bluri kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)</p>
<p style="text-align: justify;">Penerima BLT Dana Desa ini semula berjumlah 23 KPM sesuai Peraturan Kepala Desa Bluri Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap IV</p>
<p style="text-align: justify;">BLT Dana Desa Tribulan IV ini diterima oleh masyarakat dalam keadaan utuh sebesar Rp.900.000,- dengan jumlah penerima sebanyak 23 KPM.</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"><img src="https://bluri.desa.id/assets/../desa/upload/media/f8edfeeb-006e-4900-9ddf-0e9be34537f6.jpg" alt="" width="627" height="470"></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Recruitment KPPS Pemilu 2024 Segera Dibuka, Berapa sih Gajinya</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2023/11/28/recruitment-kpps-pemilu-2024-segera-dibuka-berapa-sih-gajinya</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2023/11/28/recruitment-kpps-pemilu-2024-segera-dibuka-berapa-sih-gajinya</guid>
                <pubDate>Tue, 28 Nov 2023 18:50:01 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704776641_sedang_1701172200_photo_2023-11-28_18-35-55.jpg" />
                        bluri.desa.id, Bluri - Selasa, 28 Oktober Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera dibuka yaitu sekitar bulan Desember 2023 &amp;ndash; Januari 2024. Dengan demikian, bagi yang[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704776641_sedang_1701172200_photo_2023-11-28_18-35-55.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">bluri.desa.id, Bluri - Selasa, 28 Oktober Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera dibuka yaitu sekitar bulan Desember 2023 &ndash; Januari 2024. Dengan demikian, bagi yang berminat untuk mendaftar KKPS disarankan untuk memantau sosial media Pemdes Bluri dan website bluri.desa.id</p>
<p style="text-align: justify;">Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024&nbsp;hanya sekitar satu bulan yakni pada&nbsp;25 Januari&nbsp;sampai 23 Februari 2024.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Berdasarkan isi Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, sebagaimana diubah dengan Keputusan KPU 534/2022 dan Keputusan KPU 6/2023, berikut perincian lengkap pendaftaran KPPS Pemilu 2024:</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Pengumuman pendaftaran KPPS 2024: 11-15 Desember 2023</li>
<li>Pengumuman pendaftaran KPPS 2024: 11-20 Desember 2023</li>
<li>Pendaftaran anggota KPPS 2024: 5-12 Januari 2024</li>
<li>Penelitian administrasi KPPS 2024: 11-22 Desember 2023</li>
<li>Pengumuman hasil penelitian administrasi KPPS: 23-25 Desember 2023</li>
<li>Tanggapan dan masukan dari masyarakat: 23-28 Desember 2023</li>
<li>Pengumuman hasil seleksi KPPS 2024: 29-30 Desember 2023</li>
<li>Penetapan anggota KPPS 2024: 24-24 Januari 2024</li>
<li>Pelantikan anggota KPPS 2024: 25-25 Januari 2024</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>Syarat KPPS Pemilu 2024</strong></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Warga negara Indonesia (WNI);</li>
<li>Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun</li>
<li>Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;</li>
<li>Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;</li>
<li>Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;</li>
<li>Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;</li>
<li>Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;</li>
<li>Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan</li>
<li>Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>Tugas KPPS&nbsp;Pemilu 2024</strong></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS</li>
<li>Menyerahkan DPT kepada saksi Peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS</li>
<li>Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS</li>
<li>Membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi Peserta Pemilu, Pengawas TPS, dan PPK melalui PPS</li>
<li>Menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS</li>
<li>Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, KPPS&nbsp;mempunyai kewenangan dan kewajiban antara lain:</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Menempelkan DPT di TPS</li>
<li>Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, Peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara</li>
<li>Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel</li>
<li>Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa</li>
<li>Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama</li>
<li>Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>Gaji KPPS Pemilu 2024</strong></p>
<ul>
<li style="text-align: justify;">Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000</li>
<li style="text-align: justify;">Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000</li>
</ul>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2023/11/27/download-permendesa-pdtt-nomor-8-tahun-2022-tentang-prioritas-penggunaan-dana-desa-tahun-2023</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2023/11/27/download-permendesa-pdtt-nomor-8-tahun-2022-tentang-prioritas-penggunaan-dana-desa-tahun-2023</guid>
                <pubDate>Mon, 27 Nov 2023 16:08:05 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Nasional]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704777184_sedang_1701076085_sedang_1664781276_screenshot_680.png" />
                        Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.
[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704777184_sedang_1701076085_sedang_1664781276_screenshot_680.png" />
                        <p style="text-align: justify;">Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa meliputi:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;</li>
<li>program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan</li>
<li>mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincian sebagai berikut:</p>
<p style="text-align: justify;">(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;</li>
<li>pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan</li>
<li>pengembangan Desa wisata.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa<br>membangun;</li>
<li>ketahanan pangan nabati dan hewani;</li>
<li>pencegahan dan penurunan stunting;</li>
<li>peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;</li>
<li>peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;</li>
<li>perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;</li>
<li>dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;</li>
<li>penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan</li>
<li>Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>mitigasi dan penanganan bencana alam; dan;</li>
<li>mitigasi dan penanganan bencana nonalam.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p style="text-align: justify;">Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022:</p>
<p style="text-align: justify;"><iframe src="https://drive.google.com/file/d/1LrO5y9Vhf9CTQUUftDQ9c876Z3ibGKOp/preview" width="100%" height="500px"></iframe></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Wujud Rasa Syukur, Tradisi Sedekah Bumi Desa Bluri</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2023/10/26/wujud-rasa-syukur-tradisi-sedekah-bumi-desa-bluri</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2023/10/26/wujud-rasa-syukur-tradisi-sedekah-bumi-desa-bluri</guid>
                <pubDate>Thu, 26 Oct 2023 11:32:01 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704776808_sedang_1698294721_1.jpg" />
                        bluri.desa.id, Bluri - Rabu, 26 Oktober 2023 telah dilaksankan Kegiatan Tasyakuran Sedekah Bumi dan Do&amp;rsquo;a bersama di halaman masjid baiturrahman desa bluri. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat mulai dari[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704776808_sedang_1698294721_1.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">bluri.desa.id, Bluri - Rabu, 26 Oktober 2023 telah dilaksankan Kegiatan Tasyakuran Sedekah Bumi dan Do&rsquo;a bersama di halaman masjid baiturrahman desa bluri. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua RT/RW, Tokoh Agama dan Tokoh mayarakat, semua warga masyarakat desa bluri serta di hadiri oleh Muspika Kecamatan Solokuro. Sedekah Bumi dilaksanakan mulai dari pukul 18.00 s/d selesai. Kegiatan berjalan dengan sukses dan lancar.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada acara tradisi sedekah bumi tersebut diawali dengan bersih-bersih (Minggu, 22 Oktober 2023)&nbsp; sekitar sumber mata air sendang Tale, Sendang Timur, Sapen istilah warga bluri menyebutnya sampai ke ngrahu dan puncaknya diadakan Istighosah dan berdo&rsquo;a bersama di halaman masjid baiturrahman desa bluri sambil membawa berkat, ambeng/tumpeng dan setelah do&rsquo;a bersama diserahkan kepada masyarakat kembali untuk di makan secara ramai ramai oleh masyarakat pada acara sedekah bumi itu. Namun, ada juga sebagian oleh panitia membagikan nya ke pondok pesantren sekitar.</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan Sedekah Bumi di Desa Bluri di gelar setiap tahunnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melestarikan adat dan budaya yang ada di Desa Bluri Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.</p>
<p><img src="https://bluri.desa.id/assets/../desa/upload/media/11.jpg" alt="" width="544" height="299"></p>
<p><img src="https://bluri.desa.id/assets/../desa/upload/media/111.jpg" alt="" width="545" height="300"></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Pemdes Bluri Gelar Pelatihan</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2023/10/7/tingkatkan-kapasitas-aparatur-desa-pemdes-bluri-gelar-pelatihan</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2023/10/7/tingkatkan-kapasitas-aparatur-desa-pemdes-bluri-gelar-pelatihan</guid>
                <pubDate>Sat, 07 Oct 2023 16:42:12 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704776430_sedang_1696671789_photo_2023-10-07_16-27-27.jpg" />
                        bluri.desa.id, Paciran - Sabtu 07 Oktober 2023 Pemerintah Desa Bluri gelar kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, Lembaga kemasyarakatan desa dan pegiat desa TA 2023 yang bertempat di ruang pertemuan Tanjung Kodok[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704776430_sedang_1696671789_photo_2023-10-07_16-27-27.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">bluri.desa.id, Paciran - Sabtu 07 Oktober 2023 Pemerintah Desa Bluri gelar kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, Lembaga kemasyarakatan desa dan pegiat desa TA 2023 yang bertempat di ruang pertemuan Tanjung Kodok Beach Resort Lamongan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta pembangunan Desa pada khususnya Desa Bluri, agar sasaran Pembangunan lebih terarah, pengelolaan dana desa yang saat ini menjadi tanggung jawab desa akan berdampak positif terhadap pembangunan desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Demi terwujudnya Pembangunan Nasional yang menyeluruh dengan pengelolaannya melibatkan segenap aparatur pemerintah, baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah sampai ditingkat pemerintah yang paling terendah yaitu Desa, mengingat pemerintahan desa merupakan basis pemerintah Termasuk dalam struktur pemerintah di Indonesia yang sangat menentukan bagi berhasilnya Pembangunan Nasional yang menyeluruh.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan pelatihan diharapkan Aparatur Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa. Termasuk kemampuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dengan mengacu pada Dasar-dasar Hukum atau Undang-undang yang ada. Seperti bidang menejemen pemerintahan Desa, menyusun perencanaan pembangunan Desa, pengelolaan keuangan dan aset Desa. Untuk mengelola dana Desa yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan diperlukan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Solokuro terhadap aparatur Pemerintah Desa Bluri dalam bidang pemerintahan, sehingga perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam melayani masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Desa Bluri Bapak Heru Sukadri, SH. Dalam sambutanya mengatakan Tujuan dari pembinaan ini antara lain, untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Pegiat Desa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dalam penyelenggaraan pemerintah Desa, khususnya manajemen pemerintah Desa. Selain itu, juga sebagai media sosialisasi kebijakan-kebijakan pemerintah, terkait penyelenggaraan pemerintah Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Acara di buka dengan sambutan oleh Bapak Camat Solokuro Tri Mukti Agung Wijayanto, SE. menegaskan bahwa pentingnya dilakukan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah desa. Diharapkan, dengan meningkatnya SDM aparatur desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa maka pengelolaan tata pemerintahan, tata keuangan, dan pengelolaan desa secara keseluruhan akan lebih baik.</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun Narasumber yang didatangkan untuk memberikan materi kepada para peserta diantaranya Pendamping Desa dari Kecamatan, Bapak Hariyanto, Pendamping Desa dari Kabupaten Bapak Aziz &nbsp;dan ditutup dengan materi tentang UMKM Batik dan Bordir Ibu Sifwatur Rif&rsquo;ah dari sendangagung</p>
<p style="text-align: justify;">Peserta yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa yaitu Bapak Kepala Desa beserta jajaran Perangkat Desa, BPD, LPMD, Ketua TPPKK beserta POKJA, BUMDes, RT, RW dan Karang Taruna beserta Pendamping lokal Desa dalam kegiatan ini. <strong><em>(Red)</em></strong></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Penyaluran BLT-DD Triwulan III Tahun 2023</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2023/10/3/penyaluran-blt-dd-triwulan-iii-tahun-2023</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2023/10/3/penyaluran-blt-dd-triwulan-iii-tahun-2023</guid>
                <pubDate>Tue, 03 Oct 2023 16:08:16 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704776738_sedang_1696324096_photo_2023-10-03_16-04-38.jpg" />
                        bluri.desa.id, Bluri - Pemerintah Desa Bluri Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai&amp;nbsp; Dana Desa (BLT-DD). Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dilaksanakan di Balai Desa Bluri pada hari Jum&#039;at,[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704776738_sedang_1696324096_photo_2023-10-03_16-04-38.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">bluri.desa.id, Bluri - Pemerintah Desa Bluri Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai&nbsp; Dana Desa (BLT-DD). Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dilaksanakan di Balai Desa Bluri pada hari Jum'at, 22 September 2023.</p>
<p style="text-align: justify;">Penyaluran BLT Dana Desa tersebut diberikan kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 900.000,- yang diserahkan langsung oleh Pemerintah Desa Bluri terhitung sejak bulan Juli, Agustus dan September.</p>
<p style="text-align: justify;">BLT Dana Desa ini memang ditujukan kepada masyarakat warga miskin yang Ekstrem mulai 2023 sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem..</p>
<p style="text-align: justify;">Semoga BLT Dana Desa yang diserahkan saat ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat ekstrem dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Menuju Lansia Sehat. Warga Lansia Desa Bluri Antusias Kunjungi Posyandu</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2023/9/15/menuju-lansia-sehat-warga-lansia-desa-bluri-antusias-kunjungi-posyandu</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2023/9/15/menuju-lansia-sehat-warga-lansia-desa-bluri-antusias-kunjungi-posyandu</guid>
                <pubDate>Fri, 15 Sep 2023 10:42:43 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704815456_sedang_1694749555_IMG-20230915-WA0004.jpg" />
                        bluri.desa.id, Bluri, - Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan lansia untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat Pemerintah Desa Bluri melalui Kader Posyandu Gelar Posyandu[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704815456_sedang_1694749555_IMG-20230915-WA0004.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">bluri.desa.id, Bluri, - Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan lansia untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat Pemerintah Desa Bluri melalui Kader Posyandu Gelar Posyandu Lansia pada hari Jum'at (15/9/2023).</p>
<p style="text-align: justify;">Posyandu Lansia di desa Bluri diadakan setiap 1 Bulan sekali yang ditempatkan di Balai Desa Bluri, Para lansia sangat antusias untuk mengikuti posyandu lansia karena bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara Gratis seperti timbang badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran tekanan darah dan pemeriksaan laborat gratis (cek asam urat, kolesterol, gula darah),</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu posyandu lansia kali ini bersamaan dengan pemeriksaan mata secara gratis bekerjasama dengan optik nusa</p>
<p style="text-align: justify;">Hanya dengan membawa Foto copy KTP/KK/BPJS masyarakat bisa Memeriksakan Kesehatannya secara Gratis.</p>
<p style="text-align: justify;">Heru Sukadri kepala Desa Bluri menjelaskan Posyandu Lansia seperti yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan sebagai upaya memfasilitasi para lansia agar bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan</p>
<p style="text-align: justify;"><em>&ldquo;Rutin dilaksanakan, supaya lansia tidak kerepotan saat membutuhkan pemeriksaan Kesehatan.&rdquo; </em>Ujar Pak Kades sapaan akrabya.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu Bidan Desa Syafiatur Rohmi yang bertugas dalam pelaksaan Posyandu Lansia tersebut menuturkan selama pelaksanaannya. &ldquo;<em>Selain dilakukan pemeriksaan Kesehatan juga dilakukan penyuluhan Kesehatan agar para lansia ini bisa lebih paham dalam menjaga kesehatannya</em>&rdquo; tuturnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan Posyandu Lansia yang dilaksanakan oleh Kader Posyandu bersama petugas Kesehatan ini menjadi sangat bermanfaat bagi para lansia di Desa Bluri menurut salah satu lansia yang turut mengikut Posyandu Lansia tersebut, pasalnya dengan kegiatan Posyandu lansia seperti ini dirinya bisa lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan. <strong>(red)</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Ayo manfaatkan pelayanan Posyandu lansia agar peduli dengan kesehatan diri kita.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Penyelenggaraan Administrasi Desa</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2023/5/7/penyelenggaraan-administrasi-desa</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2023/5/7/penyelenggaraan-administrasi-desa</guid>
                <pubDate>Sun, 07 May 2023 21:53:24 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Panduan Layanan Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704603014_kecil_1696690404_sedang_1643201386_sedang_1623302161_header-tupoksi.png" />
                        Kepala Desa berwenang untuk menyelenggarakan Administrasi Desa. Kepala Desa dalam melaksanakan administrasi desa tersebut dibantu oleh Perangkat Desa. Administrasi Desa diilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa,[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704603014_kecil_1696690404_sedang_1643201386_sedang_1623302161_header-tupoksi.png" />
                        <p style="text-align: justify;">Kepala Desa berwenang untuk menyelenggarakan Administrasi Desa. Kepala Desa dalam melaksanakan administrasi desa tersebut dibantu oleh Perangkat Desa. Administrasi Desa diilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan kegiatan pembangunan desa,kegiatan pembinaan masyarakat desa,dan kegiatan pemeberdayaan masyarakat desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Ada 5 jenis Administrasi Desa :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li><strong><em>Administrasi Umum</em></strong></li>
<li><strong><em>Administrasi Penduduk</em></strong></li>
<li><strong><em>Administrasi Keuangan</em></strong></li>
<li><strong><em>Administrasi Pembangunan</em></strong></li>
<li><strong><em>Administrasi Lainnya</em></strong></li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>1. Administrasi Umum</strong></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Buku Peraturan Kepala Desa</li>
<li>Buku Keputusan Kepala Desa</li>
<li>Buku Aparatur Pemerintahan Desa</li>
<li>Buku Tanah Kas Desa</li>
<li>Buku Tanah di Desa</li>
<li>Buku Agenda Surat Keluar</li>
<li>Buku Agenda Surat Masuk</li>
<li>Buku Ekspedisi</li>
<li>Buku Lembaran Desa dan Berita Desa</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>2. Administrasi Penduduk</strong></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Buku Induk Penduduk</li>
<li>Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk</li>
<li>Buku Penduduk Sementara</li>
<li>Buku KTP dan KK</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>3. Administrasi Keuangan</strong></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa</li>
<li>Buku Kas Pembantu Kegiatan</li>
<li>Buku Kas Umum</li>
<li>Buku Bank Desa</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>4. Administrasi Pembangunan</strong></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Buku Rencana Kerja Pembangunan</li>
<li>Buku Kegiatan Pembangunan</li>
<li>Buku Inventaris Hasil-hasil Pembangunan</li>
<li>Buku Kader Pemberdayaan</li>
</ul>
<h3 style="text-align: justify;">&nbsp;</h3>
<h3 style="text-align: justify;">Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Perangkat Desa Sesuai Tupoksi dan Pelaporan Buku-buku Administrasi&nbsp; :</h3>
<p style="text-align: justify;"><strong>A. KASI PEMERINTAHAN</strong></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Buku Induk Penduduk&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Mutasi Penduduk Desa&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Penduduk Sementara&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku KTP dan KK&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Peraturan Desa&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Keputusan Kepala Desa&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Tanah Kas Desa&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Tanah di Desa&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Inventaris KIB.A /Tanah&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Lembaran Desa dan Berita Desa&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Prodeskel</li>
<li>Epdeskel</li>
<li>LPPD</li>
<li>Paket LPJ PK</li>
<li>Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>B. KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT</strong></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Pemutakhiran data DTKS</li>
<li>Perencanaan,Penyusunan Bantuan-bantuan masyarakat.</li>
<li>Bidang Kepemudaan dan Olahraga</li>
<li>Bidang Keagamaan,PKK dan Kader-kader di Desa.</li>
<li>Buku Kegiatan Pelatihan</li>
<li>Buku Data Kader</li>
<li>Buku Data Pertanian</li>
<li>Buku Data Peternakan</li>
<li>Buku Data Ekonomi Masyarakat</li>
<li>Buku Data Kegiatan LKD</li>
<li>Paket LPJ PK</li>
<li>Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>C. KASI PELAYANAN</strong></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat</li>
<li>meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.</li>
<li>Menyiapkan Rapat-Rapat /Musyawarah di Desa</li>
<li>Melaksanakan pelayanan Administrasi/Surat menyurat masyarakat&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Melaksanakan tugas-tugas lain yang di berikan oleh Kepala Desa</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>D. KAUR TATA USAHA DAN UMUM + BENDAHARA BARANG</strong></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Buku Agenda Surat Keluar&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Agenda Surat Masuk&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Ekspedisi&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Inventaris KIB.B /Peralatan dan Mesin&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Inventaris KIB.F /Aset Tetap Lain nya&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>PBB&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Honorarium</li>
<li>Paket LPJ PK</li>
<li>Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>E. KAUR PERENCANAAN</strong></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Buku Inventaris dan Kekayaan Desa&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Inventaris KIB.C /Gedung dan Bangunan&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Inventaris KIB.D /Jalan,Irigasi dan Jaringan&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Inventaris KIB.F /Konstruksi dalam Pengerjaan&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Rencana Kerja Pembangunan&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Kegiatan Pembangunan&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Inventaris Hasil-hasil Pembangunan&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Buku Kader Pemberdayaan Masyarakat&nbsp;<strong><em>(In OpenSID)</em></strong></li>
<li>Paket LPJ PK</li>
<li>Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>F. KAUR KEUANGAN + OPERATOR SISKEUDES</strong></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa&nbsp;<em><strong>(in Siskeudes)</strong></em></li>
<li>Buku Rencana Kerja Pemerintahan Desa&nbsp;<em><strong>(in Siskeudes)</strong></em></li>
<li>Buku Rencana Anggaran Biaya&nbsp;<em><strong>(in Siskeudes)</strong></em></li>
<li>Buku Kas Pembantu Pajak&nbsp;<em><strong>(in Siskeudes)</strong></em></li>
<li>Buku Kas Umum&nbsp;<em><strong>(in Siskeudes)</strong></em></li>
<li>Buku Kas Pembantu&nbsp;<em><strong>(in Siskeudes)</strong></em></li>
<li>Buku Bank Desa&nbsp;<em><strong>(in Siskeudes)</strong></em></li>
<li>Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Kasi dan Kaur Dalam setiap melaksanakan tugas-tugas nya di lapangan dibantu oleh Kepala Dusun dan Ketua RT sesuai wilayah kerja.</p>
<p style="text-align: justify;">Jika terlaksana dengan baik maka akan terbentuk TeamWork yang tertib,solid,loyal,saling melengkapi&nbsp; dan saling bekerja sama sehingga menjadi satu kesatuan pemerintahan yang kuat.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Cegah PMK Desa Bluri Gelar Vaksinasi untuk Hewan Ternak</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2023/3/7/cegah-pmk-desa-bluri-gelar-vaksinasi-untuk-hewan-ternak</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2023/3/7/cegah-pmk-desa-bluri-gelar-vaksinasi-untuk-hewan-ternak</guid>
                <pubDate>Tue, 07 Mar 2023 12:54:55 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704554027_kecil_1694335876_Capture.png" />
                        bluri.site, Bluri -&amp;nbsp;Upaya preventif dilakukan Pemerintah Desa Bluri dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Salah satunya adalah dilaksanakan kegiatan vaksinasi[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704554027_kecil_1694335876_Capture.png" />
                        <p style="text-align: justify;"><strong>bluri.site, Bluri -&nbsp;</strong>Upaya preventif dilakukan Pemerintah Desa Bluri dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Salah satunya adalah dilaksanakan kegiatan vaksinasi PMK berkelanjutan untuk hewan ternak Sapi, Kambing dan Domba di mulai pada Rabu (01/3/2023).</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Desa Bluri Heru Sukadri mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi PMK kali ini pada hari pertama sudah mencapai 216 dan hari Kedua ada 300 hewan ternak yang sudah divaksinasi. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pertenakan Kabupaten Lamongan yang membantu memfasilitasi pengadaan dan pemberian vaksin langsung kepada hewan ternak milik warga di wilayah Desa Bluri. &ldquo;Kegiatan vaksinasi kali ini merupakan tahap Ketiga, sebelumnya sudah dilaksanakan vaksinasi Dinas Pertanian dan Pertenakan Kabupaten Lamongan,&rdquo; tambahnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain menyasar hewan ternak sapi, vaksinasi PMK di &nbsp;Desa Bluri juga telah dilakukan untuk hewan sapi, kambing dan domba sehingga potensi penularan virus PMK dapat benar-benar diminimalisir. &ldquo;Kami berharap dengan adanya vaksinasi ini, menghindari penyebaran dan penularan virus PMK pada hewan ternak, sehingga bisa menghasilkan hewan-hewan ternak yang sehat dan berdampak positif secara ekonomi untuk Masyarakat Bluri khususnya para peternak,&rdquo; ungkap Heru Sukadri Kades Bluri.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain melalui vaksinasi, dilaksanakan berbagai upaya lainnya untuk mencegah penularan virus PMK, seperti bersinergi dengan masing-masing Kepala Lingkungan dan memberikan edukasi kepada Warga untuk selalu memperhatikan kebersihan kandang, rutin membersihkan kandang serta melakukan penyemprotan desinfektan pada kandang hewan ternak.&nbsp;<strong>(red)</strong></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Perangkat Desa dan Tata Kerja Pemerintahan Desa</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2016/8/24/perangkat-desa-dan-tata-kerja-pemerintahan-desa</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2016/8/24/perangkat-desa-dan-tata-kerja-pemerintahan-desa</guid>
                <pubDate>Wed, 24 Aug 2016 13:55:10 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704553957_kecil_1694336203_sedang_1617223968_struktur perangkat desa.jpg" />
                        Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala&amp;nbsp;Desa&amp;nbsp;dalam[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704553957_kecil_1694336203_sedang_1617223968_struktur perangkat desa.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;"><strong>Perangkat Desa</strong> adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat <strong>Desa</strong>, dan unsur pendukung tugas Kepala&nbsp;<strong>Desa</strong>&nbsp;dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.</p>
<p style="text-align: justify;">Perangkat Desa diatur dalam Pasal 48-53 UU Desa. Secara ringkas, pasal-pasal ini mengatur tentang kedudukan dan tugas Perangkat Desa; pengangkatan dan pemberhentian; penghasilan; serta larangan-larangan dalam menjalankan tugas.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kedudukan dan Tugas</strong></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya;</li>
<li>Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan camat atas nama Bupati/Walikota;</li>
<li>Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Perangkat Desa bertanggung jawab kepada Kepala Desa.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pengangkatan dan Pemberhentian</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa. Dalam proses pengangkatan itu, Kepala Desa harus mempertimbangkan syarat-syarat yang sudah ditentukan UU Desa. Kepala Desa juga harus berkonsultasi dengan camat sebelum membuat keputusan pengangkatan. Rumusan mengenai persyaratan Perangkat Desa diatur dalam Pasal 50, sedangkan pemberhentiannya diatur dalam Pasal 53.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemkab Lamongan dorong harga gabah tingkat petani sesuai HPP</title>
                <link>https://bluri.desa.id/artikel/2016/8/24/pemkab-lamongan-dorong-harga-gabah-tingkat-petani-sesuai-hpp</link>
                <guid>https://bluri.desa.id/artikel/2016/8/24/pemkab-lamongan-dorong-harga-gabah-tingkat-petani-sesuai-hpp</guid>
                <pubDate>Wed, 24 Aug 2016 13:05:21 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704553849_kecil_1694336054_sedang_1617724582_buruhjemur141209resize.jpg" />
                        Pemerintah Kabupaten Lamongan mendorong harga gabah di tingkat petani sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp4.200 per kilogram atau lebih di atasnya, dengan meminta Bulog beserta pengelola lumbung/penggilingan (Perpadi)[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://bluri.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1704553849_kecil_1694336054_sedang_1617724582_buruhjemur141209resize.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Pemerintah Kabupaten Lamongan mendorong harga gabah di tingkat petani sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp4.200 per kilogram atau lebih di atasnya, dengan meminta Bulog beserta pengelola lumbung/penggilingan (Perpadi) melakukan penyerapan maksimal.</p>
<p style="text-align: justify;">Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Lamongan, Senin, mengatakan upaya penyerapan gabah itu untuk menjaga harga jual gabah agar tidak anjlok, seperti terjadi di sejumlah tempat, yaitu di Desa Bringin, Kediri dengan harga jual gabah kering menjadi Rp3.500 per kilogram atau lebih rendah dari pada harga HPP.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, Pemkab Lamongan selalu berkoordinasi dengan Tim Monitoring Serap Gabah Kementerian Pertanian agar Bulog beserta Perpadi mengoptimalkan penyerapan gabah /beras di tingkat petani terus dilakukan.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berkunjung ke Lamongan untuk mengecek langsung beberapa kelompok tani untuk melihat stok dan kestabilan harga. Tujuannya sebagai upaya menekan harga bahan pokok menjelang Ramadan 2021.</p>
<p style="text-align: justify;">"Masyarakat harus merasa aman, bahwa sembako aman stoknya dan harganya stabil. Bahkan harga beras relatif menurun,&rdquo; kata Khofifah menegaskan.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama itu menjelaskan kunjungan ke Lamongan karena wilayah itu adalah penghasil beras terbesar di Jatim, sebab pada tahun 2020 produksi padi Lamongan sebesar 1.173 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara 753 ton beras, sehingga tahun 2020 lalu, Lamongan surplus beras sebesar 564 ton.</p>
<p style="text-align: justify;">"Lamongan produksi tertinggi dari gabah dan beras di Jatim. Oleh karena itu kami akan mengkoordinasikan untuk bisa membantu penyerapan di luar dari pada Bulog. Jadi Pemprov bersama Baznas Jarim mulai hari ini akan menyerap beras yang di penggilingan-penggilingan terutama milik Gapoktan supaya harga segera stabil," tuturnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Di awal musim panen akhir Pebruari hingga minggu kedua Maret, harga jual gabah di Kabupaten Lamongan sempat mengalami koreksi dari HPP yang ditetapkan, hal ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi sehingga berpengaruh terhadap rendemen.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu adanya wacana impor beras oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan juga ikut mempengaruhi harga di tingkat petani.</p>
<p style="text-align: justify;">sumber: antaranews.com</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
            </channel>
</rss>
